4 Saksi terkait dugaan Korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor kembali Diperiksa

Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH(s.a lingga/rel(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Jumat (28/1/22) malam,
saksi-saksi yang diperiksa antara lain, CFS selaku HRD PT Elite Paper Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur.

Bacaan Lainnya

Kemudian, K selaku pemilik CV Lancar Jaya, juga diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur.

Lalu, S selaku pensiunan atau mantan Kepala Divisi Operasional LPEI, yang juga diperiksa terkait proses pencarian fasilitas pembiayaan di LPEI.

Terakhir,
IR selaku karyawan BUMN, diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI, rinci Kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, ucap Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait