Jakarta, kalselpos.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Kamis (27/1/22) siang, mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 – 2021.
Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Kamis (27/1/22) petang,
saksi yang diperiksa antara lain, NS selaku Asdir Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN 2015-2016.
Dia diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 – 2021.
Kemudian saksi inisial
M selaku Manager Manajemen dan Rekayasa Proyek PT LEN 2015.
Saksi M juga diperiksa terkait dugaan korupsi proyek oengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 – 2021, jelas Leonard Eben Ezer.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 – 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, tegas Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





