KOTABARU, kalselpos.com – Pada Senin (13/12/21) kemarin, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, berkesempatan untuk menghadiri undangan pertemuan Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan Indonesia (MUKK-I) wilayah Kalimantan Selatan.
Disampaikan oleh Ketua DPRD bahwa, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) MUKK-I yang ke 4, karena aliran kepercayaan tersebut yang telah disahkan oleh negara.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh mereka, telah memperingati HUT yang ke 4. Bersamaan dengan momentum itu sekaligus juga dilaksanakan peresmiaan Kantor Dewan Musyawarah Pusat (DMP) MUKK-I di Desa Hampang Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru,” tuturnya.
Pihak legislatif sangat mengpresiasi dengan baik. Terlebih, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah telah hadir memberikan fasilitas tempat atau ruang kepada aliran kepercayaan yang ada di seluruh Indonesia.
Dijelaskannya pula, aliran kepercayaan merupakan suatu agama yang diakui oleh negara. Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan, yakni terkait dengan pembinaan dan dukungan.
“Tekhusus untuk warga aliran kepercayaan di Kabupaten Kotabaru lebih banyak didominasi oleh teman-teman, saudara kita dari Suku Dayak,” tambahnya.
Dengan adanya pembinaan tersebut, sambungnya, diharapkan akan dapat meningkatkan sumber daya manusia. Oleh karena itu, sangat diperlukan peran serta pemerintah dalam rangka mendukungnya sebagaimana harapan.
“Termasuk salah satunya adalah melalui Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD telah mengesahkan terkait perlindungan adat dan juga pembinaan terhadap adat yang ada di Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





