Dengan terbitnya peraturan Bupati tentang pelaksanaan paud 1 tahun pra SD dan pengembangan pendidikan anak usia dini yang holistik integratif perlu diusahakan secara bersama-sama baik dari pemerintah, masyarakat dan orang tua sebagai unsur yang bertanggung jawab dalam pendidikan.
“Kepada masyarakat baik secara individu maupun kelompok dalam bentuk yayasan yang telah berperan dalam memudahkan akses pendidikan anak usia dini tentunya kami mengucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Pengelolaan pendidikan yang berkualitas harus diupayakan terus menerus melalui program penyusun kurikulum yang integratif dan holistik, peningkatan kompetensi guru, pemenuhan sarana dan prasarana dan pola pembelajaran yang menarik dan inovatif.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





