Lagi, 4 saksi Diperiksa terkait dugaan Korupsi di PT Askrindo Mitra Utama

Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH(s.a lingga/rel(kalselpos.com)

Lalu, AS selaku Pemimpin PT Askrindo Cabang Sukabumi, dan terakhir saksi DCW selaku Pemimpin PT Askrindo Cabang Cirebon, bebernya.

Bacaan Lainnya

Ke empat orang ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 sampai 2020 atas nama tersangka WW, FB, dan AFS, sebut Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT AMU.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, demikian Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH.

 

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait