Angka sebesar itu disita dari
terpidana Heru Hidayat sebanyak empat unit kendaraan roda empat, terdiri dari Jeep Landrover/ R. Rover senilai wajar Rp806.565.000, Jeep Lexus / RX 300 Luxury 4×2 AT senilai Rp936.750.000, Minibus Toyota / Vellfire senilai Rp 624.993.000, dan Minibus Toyota / Vellfire senilai
Rp680.016.000.
Lalu atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro, juga sebanyak empat unit kendaraan roda empat, terdiri satu unit Jeep Landrover/ R. Rover senilai
Rp2.056.875.000, Jeep Audi senilai Rp962.800.000, Minibus Toyota/ Alphard senilai Rp829.497.000 dan
Sedan Mercedez Benz senilai Rp1.042.681.000.
Kemudian atas nama terpidana Hendrisman Rahim sebanyak dua unit kendaraan roda empat dan 1 (satu) unit kendaraan roda dua, terdiri dari Minibus Toyota Alphard senilai Rp600.350.000,
Mercedez Benz seniali
Rp285.853.000, dan sepeda motor Harley Davidson senilai Rp361.851.000.
Atas nama terpidana Harry Prasetyo sebanyak dua kendaraan roda empat, yakni Mercedez Benz senilai
Rp626.376.000 dan Toyota Alphard senilai Rp697.968.000.
Atas nama terpidana Syahmirwan sebanyak dua unit kendaraan roda empat, terdiri dari Honda / CR-V senilai Rp167.807.000 dan Toyota / Kijang Innova senilai Rp253.716.000.
Terakhir atas nama terpidana Joko Hartono Tirto sebanyak satu unit kendaraan roda empat, yakni Minibus Toyota / Kijang Innova senilai Rp259.654.000, bebernya.
Rencananya, pelaksanaan lelang terhadap barang-barang tersebut, dilaksanakan, pada Rabu, tanggal 24 November 2021 pukul 14.00-15.00, Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB), alamat domain https://www.lelang.go.id dengan tempat lelang Ruang Lelang KPKNL Jakarta IV, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat, serta penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran, demikian . Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





