Dugaan korupsi di Perum Perindo ‘jalan Terus’, 3 saksi kembali Diperiksa

Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH(s.a lingga(kalselpos.com)


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia, jelasnya.

Pemeriksaan saksi sendiri, dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, demikian Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH.

Bacaan Lainnya

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait