Jakarta, kalselpos.com– Sebanyak tiga orang saksi, Selasa (16/11/21) kemarin, kembali diperiksa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terkait melakukan dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Tiga saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di Perum Perindo tahun 2016-2019 itu, adalah G, selaku Supplier PT Kemilau Bintang Timur dan
AB selaku Supplier PT Kemilau Bintang Timur.
“Kedua saksi, ini diperiksa terkait supplier ikan,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, dalam rilis yang disampaikan ke redaksi kalselpos.com, Selasa petang.
Kemudian, saksi lainnya yang diperiksa adalah WK, selaku mantan Deputi Bidang Industri, Agro dan Farmasi Kementerian BUMN periode 2017 – 2019, terkait proses penerbitan dan pelaporan penggunaan MTN.





