Jurnalis Amerika Divonis 11 Tahun Penjara  

Ilustrasi.(ist/net)(kalselpos.com)

“Semua orang di Frontier merasa kecewa dan frustrasi atas keputusan ini. Kami hanya ingin Danny segera dibebaskan agar dia bisa pulang kembali ke keluarganya di rumah.”

Bacaan Lainnya

Fenster ditangkap ketika ia berusaha pergi meninggalkan Myanmar pada Mei. Sejak itu, ia ditahan di penjara Insen di Yangon.

Ia pada awal November didakwa melakukan beberapa pelanggaran lagi dan yang lebih serius, yaitu menghasut dan melanggar undang-undang soal terorisme.

Atas beberapa dakwaan itu, Fenster terancam dihukum penjara masing-masing maksimal 20 tahun.

Tidak ada penjelasan dari pihak berwenang soal pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud.

Fenster merupakan jurnalis Barat pertama yang dipenjarakan di Myanmar dalam beberapa tahun belakangan ini.

Negara tersebut pada 1 Februari dilanda kudeta militer terhadap pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi.

Perebutan kekuasaan itu sekaligus menghentikan langkah-langkah yang selama ini sudah ditempuh untuk mewujudkan Myanmar yang demokratis.

Fenster berada di antara puluhan wartawan yang ditahan di Myanmar setelah rangkaian protes dan pemogokan memuncak pascakudeta.

Junta menuding media independen melakukan penghasutan.

Amerika Serikat sebelumnya mendesak pihak berwenang Myanmar untuk membebaskan Fenster.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait