‘Beroperasi’ lagi, Residivis pengedar Sabu di Pelabuhan Speed Tanbu ditangkap

[]istimewa RESIDIVIS DITANGKAP - AS (38) seorang residivis kasus narkoba usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu.kristiawan(kalselpos.com)

” Jadi saat tahu ada petugas ke rumahnya, tersangka AS sempat membuang paketan sabu di samping rumahnya, dan saat digeledah di dalam rumahnya ditemukan dua paket sabu lainnya yang disimpan pelaku di dalam wadah penyimpanan kuas cat,” jelas AKP HI Made Rasa.

Bacaan Lainnya

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait