AS yang seorang pengangguran ini digerebek di rumahnya, sebelum ditemukan sejumlah paket sabu bersama barang bukti lainnya.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa 3 paket sabu seberat 9,45 gram, selain uang tunai sebesar Rpjuta bersama satu unit Hp.
Dijelaskan AKP Made, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, jika di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah itu, ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, rumah tersangka AS langsung dilakukan penggrebekan.





