Setelah melalui proses pelidikan dan pemantauan, tepat pukul 21.30 Wita, pada tanggal 31 Oktober 21, kedua tersangka yang saat itu sedang berboncengan naik motor, langsung dicegat, sebelum ditemukan barang bukti sabu seberat 0,30 gram, yang disembunyikan dalam kotak rokok pada saku celana salah seorang tersangka.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





