Bawa Sabu di saku Celana, dua Pemuda diringkus di Desa Sarigadung

[]istimewa DUA TERSANGKA SABU - Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu, HS (18) dan MJ (21), usai diamankan di jajaran Satresnarkona Polres Tanbu.kristiawan(kalselpos.com)

Setelah melalui proses pelidikan dan pemantauan, tepat pukul 21.30 Wita, pada tanggal 31 Oktober 21, kedua tersangka yang saat itu sedang berboncengan naik motor, langsung dicegat, sebelum ditemukan barang bukti sabu seberat 0,30 gram, yang disembunyikan dalam kotak rokok pada saku celana salah seorang tersangka.

Bacaan Lainnya

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait