Bawa Sabu di saku Celana, dua Pemuda diringkus di Desa Sarigadung

[]istimewa DUA TERSANGKA SABU - Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu, HS (18) dan MJ (21), usai diamankan di jajaran Satresnarkona Polres Tanbu.kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Lantaran membawa sabu dalam kotak rokok yang disembunyikan dalam saku celana, dua pemuda asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diamankan Satresnarkoba Polres setempat.

Kedua tersangka berinisial HS (18) dan MJ (21) sendiri, diringkus, pada Minggu (31/10/21) malam, sekitar pukul 21.30 Wita, di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

Bacaan Lainnya

Pos terkait