Batulicin, kalselpos.com – Lantaran membawa sabu dalam kotak rokok yang disembunyikan dalam saku celana, dua pemuda asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diamankan Satresnarkoba Polres setempat.
Kedua tersangka berinisial HS (18) dan MJ (21) sendiri, diringkus, pada Minggu (31/10/21) malam, sekitar pukul 21.30 Wita, di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.





