Bawa Sabu dalam Botol, IRT satu ini langsung ‘tertangkap Tangan’

[]istimewa IRT SABU - IM (41), IRT yang diamankan Polres Tanbu usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu. kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – IM (41), seorang ibu rumah tangga (IRT), terpaksa diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), usai tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu.

IRT warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, ini diamankan, pada Kamis, 28 Oktober 2021 pukul 13.30 Wita, di kawasan Desa Barokah, sebelum ditemukan sabu yang disimpannya dalam botol plastik kecil.

Bacaan Lainnya

Pos terkait