kalselpos.com – Perbudakan resmi dihapus di kolonial Mali pada 1905, namun masih ada sebuah sistem di mana orang-orang dipaksa bekerja tanpa diberikan upah untuk keluarga yang memperbudak nenek moyang mereka, kata kelompok pakar PBB lewat pernyataan pada Jumat (29/10)
Mereka meminta Mali agar menghentikan perbudakan turun-temurun, menyusul serangkaian kekerasan terhadap orang-orang yang lahir dalam perbudakan.
“Hukum Mali tidak secara khusus mengkriminalisasi bentuk perbudakan ini, sehingga para pelaku kerap lolos dari jeratan hukum,” ungkapnya.
Pada September sekelompok orang yang dianggap sebagai budak diserang oleh warga lain yang keberatan mereka merayakan Hari Kemerdekaan.
Serangan berlangsung selama dua hari, menewaskan satu orang dan melukai sedikitnya 12 orang. Peristiwa itu merupakan serangan kedelapan tahun ini di kawasan Kayes, yang berjarak sekitar 500 km dari Ibu Kota Bamako.





