Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryanto mengatakan,saat korban berdua dengan ibunya melintas ditempat kejadian, tiba-tiba dari samping kiri korban, kedua pelaku memepet dan merampas tas milik korban.
“Pelaku yang dibonceng di belakang langsung mengambil paksa tas kecil hitam yang saat itu korban selempangkan dibadannya, sehingga membuat sepeda motor korban oleng dan terjatuh, dan tas korban berhasil diambil pelaku yang langsung melarikan diri,” ungkap Kompol Yopie Andri Haryanto.
Berselang 17 hari ke dua jambret berhasil dibekuk di tempat berbeda. Tersangka R M alias A (27) warga Jalan Martapura Lama Km. 10,5 Komplek Selemesi Klester IV Rt.04 Kelurahan Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar ditangkap dirumahnya pada 28/10/2021 sekitar pukul 01.00 WITA.
Dari keterangan tersangka RM, sekitar pukul 03.00 WITA polisi kemudian menuju tempat tinggal tersangka lainnya yaitu S (20)
Warga Jalan Kelayan A Gang. H. Sifa Rt. 20 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.





