Batulicin, kalselpos.com – Diduga lakukan penganiayaan MAS (17), seorang remaja warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), terpaksa diamankan kepolisan setempat.
Aksi penganiayaan sendiri terjadi, pada Selasa (12/10/21) dini hari atau di ‘pagi buta’, sekitar pukul 02.30 Wita, dan berlangsung di sebuah toko yang terletak di Jalan Transmigrasi Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Simpang Empat.
Gara – garanya, diduga akibat tersangka MAS, sudah lama kesal dengan perlakuan korban terhadap dirinya.
Singkat cerita, korban bernama M Arsyadi yang saat itu sedang beristirahat bersama istrinya Masda di dalam mess karyawan, tiba-tiba didatangi tersangka MAS.

DIRAWAT –
Korban M Arsyandi yang kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Marina Permata Batulicin.(kristiawan(kalselpos.com)
Akibat ‘serangan’ secara mendadak itu, korban M Arsyadi tak mampu melakukan perlawanan, hingga mengalami luka robek di bagian leher kanan dan wajahnya.
Tak terima atas perlakuan MAS, pagi harinya kasusnya dilaporkan korban ke Polsek Simpang Empat, sebelum akhirnya pada pukul 15.30 Wita, remaja 17 tahun tersebut ‘dijemput’ alias diamankan polisi dari tempat tinggalnya, ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST melalui Kasi Humas setempat, AKP HI Made Rasa.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





