Kandangan, kalselpos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten HSS Nanang FMN, menerima kunjungan UPPD Samsat Kandangan bersama Satlantas Polres HSS dan Jasa Raharja Kandangan, di Ruang Rakat Mufakat, Senin (4/10).
Plt Kepala UPPD Samsat Kandangan Raden Mas Irnato Surya Jaya mengatakan, kunjungan dilakukan untuk menyerahkan bagi hasil pajak kendaraan antara provinsi dan kabupaten.
“Kunjungan juga sekaligus berdiskusi mengenai bagaimana meningkatkan sinergitas, kekompakan dan kerjasama antara pemda dan samsat daerah,” ujar Irnato.
Ia mengatakan, program relaksasi 9.9 bauntung memberikan kesempatan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50 persen, di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak kepada para pengendara motor yang belum bayar pajak kendaraan seperti motor atau kendaraan lainnya. “Program masih berlangsung dan akan berakhir pada 9 Oktober 2021,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian relaksasi atau keringanan pajak tersebut untuk meringankan beban masyarakat saat bayar pajak kendaraan ditengah pandemi COVID-19.
“Karena pandemi COVID-19 ini banyak masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, mengucapkan terima kasih kepada UPPD Samsat Kandangan yang menyerahkan SK Gubernur tentang bagi hasil pajak provinsi yang menjadi hak kabupaten.
Menurut sekda, bagi hasil ini akan sangat bermanfaat untuk memenuhi pembangunan di Kabupaten HSS.
“Terima kasih telah menyerahkan SK Gubernur tentang bagi hasil. Semoga ke depan penyaluran dana bagi hasil dari provinsi ke daerah bisa terus lancar, ” ujarnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





