Kotabaru,kalselpos.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru kembali membekuk seorang tersangka sabu.
Kali ini seorang pemuda berinisial AC (21), kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu saat berada
di Jalan Raya Stagen, Kotabaru, pada Sabtu (25/9/21), sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Agam Gunalis membenarkan penangkapan tersangka AC.
Berawal ada informasi dari masyarakat, jika tersangka AC kerap melakukan trangmsaksi ‘barang haram’ tersebut. Kemudian anggota Satnarkoba melakukan pemantauan, sebelum akhirnya mampu meringkus AC.
Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan sabu seberat 0,42 Gram beserta satu buah pipet terbuat dari kaca.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





