kalselpos.com– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu konfirmasi pengaduan dari MS salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerja di lembaga itu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan untuk mendengarkan keterangan MS korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama pendamping hukumnya terkait kronologi peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Selain kronologis, Komnas HAM juga akan meminta penjelasan lebih detail terkait apa saja bentuk-bentuk kekerasan seksual yang dialami korban termasuk siapa saja pelakunya,” ujar
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM sekaligus anggota bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka U Hapsara, di Jakarta, Jumat (3/9).
Setelah itu, Komnas HAM akan meminta keterangan lebih lanjut kepada KPI terkait apakah ada upaya yang dilakukan selama ini untuk merespons kasus yang telah bergulir sejak 2011 itu. “Kasus ini sudah berulang dan siapa saja yang bertanggung jawab merespons kasus ini,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM, kata dia, juga akan menanyakan kepada pihak KPI terkait standar operasional prosedur lembaga terkait dalam menghadapi atau menanggapi kasus itu.
Khusus untuk instansi kepolisian, Komnas HAM akan menanyakan kebenaran tentang laporan korban yang sempat ditolak. Namun, pada Rabu malam (1/9) korban kembali melapor dan akhirnya diterima oleh polisi.
Komnas HAM akan mencari tahu sudah sejauh mana proses penanganan atau tanggapan yang telah dilakukan pihak kepolisian atas kasus tersebut. “Termasuk menanyakan pasal-pasal yang akan digunakan terhadap pelaku dan rencana ke depannya,” tandas Beka.





