Jenazah Covid-19 di TPU Jakbar dimakamkan dengan cara tumpang

ilustrasi TPU jenazah pasien Covid-19.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Berdasarkan data di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Barat (Jakbar), sebanyak 543 jenazah pasien Covid-19 telah dimakamkan dengan cara tumpang.

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat  Jauhari Arifin, Jumat (3/9) mengatakan setiap liang berisi masing-masing dua jenazah.

Bacaan Lainnya

“Iya 543 jenazah itu sampai Agustus kemarin ya. Tertinggi di bulan Juli,” sebutnya.

Jumlah jenazah sempat tinggi ketika sebaran kasus Covid-19 meningkatkan pada Juli,  yakni sebanyak 267. Sedangkan jumlah terendah terjadi di Mei, yakni sebanyak 11 jenazah.

Arifin melanjutkan jenazah Covid-19 itu dimakamkan di 11 pemakaman, yakni Tegal Alur khusus jenazah beragama Islam dan Kristen di Rawa Kopi, Kepa Duri, Basmol, Kapuk (Kebon Jahe), Utan Jati, Semanan, Grogol Kemanggisan, Joglo dan Sukabumi Selatan.

Hingga saat ini, pihaknya tetap membuka layanan untuk memakamkan jenazah korban Covid-19 dengan sistem tumpang asalkan dengan syarat tertentu.

“Untuk izinnya kita minta surat pernyataan ahli waris bahwa itu diizinkan ditumpuk sehingga bisa masuk jenazah lain dalam satu keluarga,” terangnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait