Data LPSK selama ini jarang laki-laki penyintas kekerasan seksual melapor

Seorang pria ini sedang mengalami trauma.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Laki-laki dewasa sering tidak dipercaya saat mengadu mengalami pelecehan seksual, karena konstruksi sosial yang berlaku di masyarakat mengekspektasikan laki-laki sebagai sosok kuat.

Demikian itu dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar.

Bacaan Lainnya

Livia mengatakan pada Jumat (3/9), selama ini ekspektasi di masyarakat bahwa laki-laki tidak menjadi korban.

Pada perempuan korban pun sudah sulit, seperti sering disalahkan.

“Ternyata laki-laki juga sangat sulit untuk bisa melaporkan dan mendapat validasi atas peristiwa yang dialaminya,” ungkap Livia.

Wakil Ketua LPSK itu menyebut, stereotip laki-laki sebagai sosok kuat dan berperan sebagai pencari nafkah menyebabkan beban psikologis berlapis saat mereka mengalami kekerasan seksual.

Selain itu, penyintas menjadi lebih sulit untuk mengeluarkan diri dari situasi yang “beracun”

Perempuan pendiri Yayasan Pulih itu, juga meyakini mempengaruhi secara fisik dan psikis karena dia memikul beban yang besar.

Sejak Rabu (1/9), seorang pegawai laki-laki di KPI Pusat berinisial MS menceritakan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya melalui sebuah surat terbuka yang beredar di media sosial.

“Dalam surat tersebut, nama-nama pegawai KPI sebagai terduga pelaku yang semuanya laki-laki,” sebut MS.

Livia mengungkapkan, perundungan dan pelecehan seksual, keduanya itu benar-benar bisa membuat seseorang merasa tidak berdaya dan kehilangan kepercayaan diri.

“Dampaknya bisa membekas selama bertahun-tahun dan sangat negatif,” ujar Livia.

Kasus MS yang mencuat di publik, menurut Livia memberi ruang serta momentum untuk ditelaah lebih jauh.

Livia menyebut, merujuk pada data LPSK bahwa selama ini sangat jarang laki-laki penyintas kekerasan seksual yang melapor. Mungkin yang terjadi pada lingkup keluarga/rumah, sekolah, perguruan tinggi, tempat ibadah, hingga tempat kerja.

“Kalau laki-laki yang mengalami kekerasan seksual pada usia dewasa, saya belum pernah mendampingi. Data LPSK menunjukkan laki-laki dewasa yang memohon perlindungan ke LPSK, peristiwa kekerasan terjadi pada saat dia masih anak-anak,” katanya.

Livia mengatakan proses penyintas untuk berani berbicara, membuka kasus, berkonsultasi kepada profesional, hingga memiliki keinginan untuk pulih merupakan jalan yang panjang, berliku, dan kompleks.

“Saya punya klien bisa lebih dari 20 sampai 30 tahun baru menceritakan tentang kekerasan seksual yang dialaminya kepada psikolog,” tuturnya.

Ia mengatakan salah satu dampak psikologis dari peristiwa kekerasan seksual pada penyintas adalah perasaan benci terhadap dirinya sendiri. Hal itu pula yang menyebabkan penyintas memilih diam dan menanggung trauma sendirian ditambah lingkungan yang tidak memihak serta mendukungnya, sehingga membutuhkan waktu lama untuk berani berbicara (speak up).

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait