Petugas Posko PPKM di Batu Ampar periksa surat bebas Covid-19

Petugas gabungan Posko PPKM di Desa Batu Ampar mengecek pengendara yang melintas di perbatasan Tanbu-Kotabaru untuk diperiksa surat bebas Covid .(ist)(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan surat keterangan sehat bebas Covid-19 bagi warga yang memasuki wilayah perbatasan kabupaten setempat.

Petugas gabungan Posko PPKM di Desa Batu Ampar Tanbu saat memeriksa surat bebas Covid bagi warga yang melintas di perbatasan Tanbu-Kotabaru.(ist)(kalselpos.com)

Agenda tersebut dilaksanakan pada hari selasa tanggal 31 Agustus 2021 dimulai dari pukul 15.00 hingga 22.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan surat kesehatan dilakukan oleh petugas Posko PPKM guna pengendalian penyebaran Covid-19 di Tanbu mengingat sedang menjalani PPKM Level 4.

“Petugas Posko PPKM Batu Ampar terdiri dari Kecamatan, Koramil, Polsek, Puskesmas, Satpol PP, Dishub, Damkar, dan Desa,” sebut Camat Simpang Empat, Suryadi kepada kalselpos.com, Rabu (1/8) sore.

Disampaikan Camat Simpang Empat, tim gabungan telah melaksanakan pengecekan langsung terhadap pengguna jalan raya yang memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Tanbu tepatnya di Desa Batu Ampar.

“Pemeriksaan meliputi surat keterangan rapid test Antigen, pemeriksaan Tanda Status Vaksinasi/Sertifikat, Pemeriksaan KTP, dan pemberian masker bagi warga yang tidak menggunakan masker,” terang Suryadi.

Kemudian ia merasa bersyukur pada agenda kemarin, berjalan dengan lancar. Warga yang melintas jalan perbatasan Tanbu-Kotabaru khususnya mereka warga luar Tanbu, telah siap dan memenuhi syarat perjalanan dengan dibekali surat kesehatan lengkap.

“Kemudian, akan kami agendakan kegiatan-kegiatan di luar penyekatan terkait dengan kedisiplinan protokol kesehatan di area-area yang menjadi pertemuan masyarakat, seperti pusat niaga, pasar tradisional, pertokoan dan tempat hiburan,” tandasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait