kalselpos.com – Tarif untuk menjadi pejabat kepala desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur sebesar Rp20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari (31/8) terkait kasus Bupati Probolinggo yang telah jadi tersangka jual beli jabatan Kades.
Dalam konstruksi perkara, Alex menjelaskan bahwa dengan akan dilaksanakannya pemilihan Kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021, dilakukan pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021.
Terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat,” terangnya.
Selain itu, bebernya, ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pejabat Kades harus mendapatkan persetujuan Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput, dan para calon pejabat Kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
“Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas. HA juga meminta agar kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi dikoordinir melalui camat,” kata Alex.
Ia mengatakan pada Jumat (27/8), 12 pejabat Kades menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo di mana diduga dalam pertemuan tersebut telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan.
“Dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta, sehingga terkumpul sejumlah Rp240 juta,” ujar Alex.





