Paringin,kalselpos.com– Para pengendara yang melintas di kawasan Kota Paringin yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker langsung dirapid antigen oleh Satgas COVID-19.
Kepala Dinas Satpol-PP Balangan Rakhmadi Yusni mengatakan, pihaknya bersama Satgas COVID-19 setempat melakukan razia tersebut secara rutin untuk menjaring para pengendara yang abai dengan protokol kesehatan di antaranya tidak memakai masker.
“Bagi pengendara yang terjaring razia, langsung kami berikan teguran berupa surat dan langsung kami lakukan rapid antigen di tempat,” katanya.
Disampaikannya, setidakmya ada
sepuluh pengendara yang dirapid antigen.”Dari sepuluh pengendara yang melanggar prokes ini kami rapid antigen hasilnya negatif semua,”ujarnya.
Sasaran rapid antigen adalah semua kalangan masyarakat yang melanggar baik dari roda dua maupun roda empat. Warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan oleh petugas di lapangan dan langsung dirapid antigen.





