kalselpos.com – Ada empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.
Laporan tersebut sedang diproses Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Penyelidikan sedang berjalan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).
Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam.
Menurut Agus, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.
Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.
“Gabunganlah, ya, inikan viral, Bareskrim juga ada patroli siber. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim,” ujarnya.
Agus memastikan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, dia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.
Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.





