Legislatif dan Eksekutif Sepakati KUA dan PPAS Tanbu

PARIPURNA Bupati Tanbu HM.Zairullah Azhar, Said Ismail (Wakil Ketua DPRD), H.Supiansyah (Ketua DPRD) dan Agoes Rahmyadi (Wakil Ketua DPRD).(ist)(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu gelar paripurna terbuka di Ruang Utama Gedung DPRD Tanbu.

Terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2021 telah disepakati kedua belah pihak (Eksekutif dan Legislatif).

Bacaan Lainnya

Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yakni Ketua DPRD H Supiansyah ZA dan Wakil Ketua Said Ismail Alydrus serta Agoes Rakhmady.

Kegiatan itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun 2021, Rabu (04/08) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Bupati Zairullah Azhar mengatakan dalam sambutan nya, sebuah apresiasi tinggi kepada seluruh komponen DPRD atas segala usaha yang telah dilakukan hingga proses pembahasan hingga selesai.

Tentunya hal ini sebagai upaya mewujudkan cita-cita dan harapan bersama dalam membangun Bumi Bersujud menuju kehidupan yang penuh berkah dan masyarakatnya yang sejahtera.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Alydrus mengatakan bahwasanya pihak Legislatif mendukung langkah pihak eksekutif.

“Ya, harus kita lakukan dan kita jalankan proses ini, sebab kedepan Tanahbumbu harus tetap dibangun bersama sama. selain itu, fungsi kontrol kita sebagai legislatif juga akan tetap kita laksanakan ,”kata Said Ismail.

Diinformasikan, pada agenda tersebut turut serta hadir pada paripurna tersebut seperti, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, instansi vertikal, perbankan dan undangan lainnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait