Kandangan, kalselpos.com– Hingga saat ini, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) masih terjadi penambahan. Sempat melandai beberapa bulan lalu dengan status zona kuning, namun kasus terkonfirmasi positif kembali terjadi peningkatan yang cukup signifikan sehingga naik status ke zona oranye.

“Kasus COVID-19 di Kabupaten HSS dalam sepekan ini terjadi peningkatan kasus positif. Ayo kita bersama-sama terapkan protokol kesehatan yang ketat saat beraktivitas,” ujar Bupati HSS, Achmad Fikry, saat press release perkembangan COVID-19 di Kabupaten HSS, Jumat (23/7).
Menurut bupati, kabar COVID-19 yang terjadi di Kabupaten HSS tidak menggembirakan, karena terjadi peningkatan kasus yang pekan lalu hanya 30 yang dirawat, namun sekarang meningkat menjadi 85 kasus, di Kecamatan Kandangan 35, Kecamatan Daha Selatan 21, Kecamatan Daha Utara 7, Kecamatan Sungai Raya 7, Kecamatan Angkinang 6, Kecamatan Padang Batung 3, Kecamatan Kalumpang 2, Kecamatan Telaga Langsat 1, Kecamatan Simpur 1, Kecamatan Daha Barat 1, dan Loksado nol.
“Dari 84 orang ini, 59 orang diisolasi di RS dan 25 di karantina khusus,” ujar Bupati
Achmad Fikry didampingi Sekda Muhammad Noor, Kepala Dinas Kesehatan dr Siti Zainab dan Direktur RSUD Brigjen Hasan Basry Kandangan.
Menurut bupati, berdasarkan data peningkatan kasus COVID-19 tersebut yang banyak terjadi pada klaster keluarga hingga ada beberapa anak-anak yang terpapar.
Menyikapinya peningkatan kasus COVID-19 tersebut, Bupati Fikry mengajak semua masyarakat bersama-sama untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ke tatap, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan.
“Kita juga harus mengurangi mobilitas, apalagi sampai keluar daerah, yang bisa menyebabkan potensi penularan COVID-19. Kita juga jangan sok akrab, tetap jaga jarak, ” ujarnya.
Bupati mengatakan untuk memutus pandemi COVID-19 ini tidak ada cara lain lagi, selain menerapkan pola hidup sehat dan bersih dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Meski susah divaksin, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini, ” ujar bupati.
Menurut bupati, penerapan protokol kesehatan yang ketat dilakukan secara bersama-sama, bisa mencegah penularan COVID-19 dan bisa mempertahankan zona yang aman, sehingga tidak ada pembatasan kegiatan masyarakat. “Mari kita bersama-sama menerapkan prokes, agar tidak terjadi pembatasan kegiatan masyarakat, ” ujar bupati.
Ke depan, kata bupati, untuk menekan penularan COVID-19 pihaknya akan memaksimalkan giat operasi penerapan Perbup nomor 44 tahun 2020, melalui operasi yustisi, KIE, dan memaksimalkan PPKM.
“Semua upaya yang dilakukan pemerintah tak akan berhasil tanpa dukungan semua lapisan masyarakat. Ayo terapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan COVID-19,” ajak bupati.





