Kandangan, kalselpos.com– Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (19/7).

Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, mengingatkan kepada peserta rapat bahwa batas maksimal untuk pembahasan KUA dan PPAS APBD 2022 hingga 11 Agustus 2021. “Dalam pebahasan KUA dan PPAS kita harus tepat waktu, jangan sampai kita menyalahi aturan yang berlaku,” Akhmad Fahmi mengingatkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, menyampaikan ringkasan terkait dengan kebijakan semua anggaran KUA dan PPAS yang diajukan ke DPRD dengan tema yang diangkat, yakni memantapkan pemulihan ekonomi dan sosial yang berkontribusi terhadap pemerataan pendapatan masyarakat dengan memperhatikan lingkungan.
Dikatakannya, proyeksi pendapatan adalah sebesar Rp1.194.997.395.000, dan proyeksi pendapatan ini kami naikan sebesar 3,6% dari tahun 2021. “Semua saran-saran dan pendapat diajukan fraksi-fraksi di jajaran DPRD, maka proyeksi dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, ” ujar sekda.
Dijelaskan sekda proyeksi pendapatan itu untuk PAD sebesar Rp227.370.559.000, dan menunjukan kenaikan, karena pendapatan di BLUD yang biasanya berkisar angka seratus 150 menjadi 160 M.
Kemudian, untuk pendapatan transfer Rp943.885.275.000 dan ini hampir 90% pendapatan tergantung dari transfer Pemerintah Pusat, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 23.741.521.000. “Silva proyeksi sebesar Rp170.748.381.732. Jadi total pagu belanja secara keseluruhan sebesar 1.365.745.776.732,” jelasnya.





