kalselpos.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejati Sumut untuk perkara penembakan Mara Salem Harahap, wartawan media online sekaligus pemilik LaserNewsToday di Kabupaten Simalungun.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi di Medan, Rabu (14/7/2021) mengatakan telah ditunjuk tiga jaksa yang akan menangani perkara kasus penembakan wartawan itu.
Sumanggar menyatakan, Kejati Sumut saat ini masih menunggu berkas perkara tersebut dilimpahkan Polda Sumut untuk segera diteliti.
“Kejati Sumut siap dalam melaksanakan tugas untuk meneliti berkas perkara kasus pembunuhan wartawan itu,” tukasnya.





