Zairullah singgung isu Kota Serambi Madinah pada Penyampaian RPJMD 2021-2026

Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah ZA (tengah) saat sidang paripurna penyampaian RPJPMD 2021-2026. (kristiawan)(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.

Bacaan Lainnya

Raperda Anggaran RPJPMD tahun 2021-2026 Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), merupakan rancangan yang ke empat. pada dasarnya masih merujuk pada RPJPMD pertama tahun 2005-2010, yang masih berpatokan kepada afiliasi moto Tanbu yakni Bersujud.

Hal itu dikatakan Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar pada saat memberikan sambutan pada pembukaan penyampaian Raperda RPJPMD pada sidang paripurna DPRD Tanbu, Kamis (8/7/21) di ruang utama rapat gedung DPRD.

Pada isi RPJPMD 2021-2026 Tanbu, isu yang diangkat dalam agenda tersebut, akan mewujudkan Tanbu sebagai Serambi Madinah dalam rangka pembangunan spiritual kepada para generasi muda.

Dijelaskan oleh Zairullah Azhar, manifesto dan progres kedepan Tanbu ingin seperti pada masa 2008. Kala itu Tanbu mendapatkan predikat kabupaten terbaik di Indonesia, pada saat itu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyematkan predikat tersebut kepada Bumi Bersujud.

“Untuk itu ke depan perlu kerja keras dan sinergisitas semua pihak, komponen dan elemen supaya bisa mewujudkan hal tersebut. mulai dari perekonomian hingga kualitas pendidikan yang baik,” tegas Zairullah Azhar.

Kemudian, Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA selaku pemimpin rapat merespon positif terhadap semangat penyampaian RPJMD oleh Bupati Tanbu.

“Untuk itu kami mengamatkan kepada Legislatif supaya RPJMD 2021-2026 ditindak lanjuti pada tahap berikutnya susuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Supiansyah.

Disebutkan oleh Ketua DPRD Tanbu pada sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 27 Anggota DPRD, 2 abstain dan 6 masih dalam perjalanan dinas.

Adapun yang berhadir pada sidang paripurna RPJMD tersebut, seperti Perwakilan Polres Tanbu, Perwakilan Kejari Tanbu, para pimpinan SKPD, Pimpinan Perbangkan dan beberapa Pimpinan Perusahaan Daerah (Perusda).

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait