JAKARTA, kalselpos.com -Kabar WHO menyatakan status Indonesia sebagai negara A1 risiko tinggi COVID-19 ternyata hoax alias tidak benar.
Kementerian Kesehatan, lewat akun resmi di Twitter, juga mengklarifikasi pesan berantai terkait penetapan status oleh WHO itu adalah hoaks.
“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs Kemenkes, Sabtu (26/6) kemarin.
WHO, menurut Siti Nadia, tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara. Sejak 11 Maret 2020, WHO mengumumkan seluruh negara dunia berkategori risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Sementara, klasifikasi A1 negara berisiko tinggi penularan COVID-19 untuk Indonesia baru-baru ini ditetapkan oleh Hong Kong, Hong Kong menetapkan peumpang penerbangan dari Indonesia tidak boleh memasuki wilayah mereka.
Sebelumnya Filipina, India, Nepal, dan Pakistan juga telah ditetapkan kategori A1 oleh Hong Kong. Penetapan itu merupakan keputusan dari otoritasi Hong Kong dan bukan berdasarkan kategori dari WHO.





