Rantaukalselpos.com – Deriktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), membongkar sebanyak 4 (empat) buah Gubuk atau Pondok di duga milik penambang batu bara illegal di wilayah milik konsesi PT Sumber Kurnia Buana Jumat (04/06) kemarin sore.

“Operasi penertiban tempat tinggal berupa gubuk/pondok diduga milik para penambang illegal ini oleh Ditpambobvit sebagai upaya memberikan epek jera kepada para penambang liar, “ tegas AKP Adenan selaku Perwira Pengendali Lapangan Polda Kalsel.
Sebanyak 4 (empat) buah pondok gubuk diduga milik penambang illegal berada di lahan tambang milik perusahaan SKB kami temukan dan langsung dibersihkan dan dibakar. Selain itu juga kita menemukan sebuah alat exsapator yang sudah lama berada di sekitar lokasi tambang, namun masih aktif.





