Penyederhanaan Birokrasi Segera Dilakukan, Pemkab HSS Harus Siap

WABUP- Wakil Bupati Kabupaten HSS Syamsuri Arsyad saat mengikuti ekspose penyederhanaan birokrasi.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui peraturan Menpan-RB, Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, mengatakan memang suatu keharus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Sesuai dengan ketentuan Menpan-RB penyederhanaan birokrasi minggu kedua bulan Juni sudah dilakukan pelantikan,” ujar Wakil Bupati Kabupaten HSS, Syamsuri Arsyad, saat ekspose penyederhanaan birokrasi, Rabu (2/6) di Aula Rakat Mufakat Setda.

Bacaan Lainnya

Namun, kata wabup, dalam penyederhanaan birokrasi ini yang paling penting bagaimana merubah birokrasi dengan pendekatan yang menjadi hasil, dan tidak sekedar orang.

“Kita tidak sekedar orang tanpa kinerja yang jelas sesuai dengan keahlian yang dimiliki, ” ujar wabup.

Wabup berharap, penyederhanaan birokrasi dari jabatan stuktural ke fungsional ini nanti tidak ada orang yang merasa dibuang, karena telah sesuai dengan keahlian masing-masing yang dimiliki.

“Penyederhanaan birokrasi yang dilakukan pemerintah pusat ini semangatnya akan memberikan jabatan sesuai keahlian masing-masing, ” ujarnya.

Selain itu, Wabup Syamsuri berharap kepada jajaran pejabat Pemkab HSS mulai dari sekarang siap dengan ketentuan yang baru dengan ketentuan penyederhanaan birokrasi. “Karena waktunya sudah dekat tidak mungkin ketentuan tersebut dicabut. Jadi kita harus siap dengan model-model yang telah disiapkan, ” ujar wabup.

(Aplikasi Kalselpos.com)

 

Pos terkait