Gawat, Petani kebun ini ditangkap karena kepemilikan Sabu

[]istimewa TERSANGKA SABU - GR (31), petani kebun yang tertangkap berserta barang bukti dua paket sabu oleh petugas Satres Narkoba Polres HST.(kalselpos.com)

“Benar saja, petugas mendapati terlapor GR di rumah yang ditempatinya di Desa Kambat Selatan. Di dalam rumah tersebut,” terangnya, Rabu (2/6) siang.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,49 dan berat bersih 0,15 gram, serta plastik klip dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000.

Bacaan Lainnya

(Aplikasi Kalselpos.com)

 

 

Pos terkait