Saat itu korban langsung didatangi suaminya EJ serta menanyakan keberadaan anak-anaknya, dan oleh korban dijawab, jika anak mereka tidur di tempat orangtuanya.
Mendengar itu, EJ langsung memukul korban menggunakan sebuah besi panjang satu meter sebanyak tiga kali ke arah kaki korban dan mengenai bagian paha kanan, kemudian menendang kaki bagian sebelah kiri korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan luka memar.
Lantaran merasa teraniaya, korban Er, langsung lari ke garasi, sebelum kembali ke kamar untuk tidur.
Keesokan harinya, Rabu (19/5/2021), sekitar pukul 08.00 Wita, EJ mendatangi korban dan meminta maaf serta meminta korban untuk menjual perhiasan emas miliknya, namun korban tidak mau menjualnya.
Penolakan kali ini, emosi EJ kembali memuncak, dan tanpa ‘ba bi bu’, dia kembali penganiayaan isteri tersebut, dengan memukulkan piring plastik yang berisi mie instan sebanyak tiga kali ke arah kepala korban.
Tidak puas sampai di situ, EJ kembali mengambil tas berwarna hitam dan memukulkan kembali ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.
Korban berupaya lari untuk menghindari penganiayaan, apalagi sang suami terlihat sudah mengambil senjata tajam jenis Mandau.
Merasa nyawanya terancam, korban langsung mengambil sepeda motor menuju rumah orangtuanya untuk meminta perlindungan dan melapor ke polisi, hingga EJ pun akhirnya diamankan.
(Aplikasi Kalselpos.com)





