Motif Pembunuhan di Terminal Gambut dilatari hubungan Sesama jenis

[]istimewa DIAMANKAN - Tersangka Ys usai diamankan dark kampung halamannya di Medan, Provinsi Sumut.(kalselpos.com)

Tersangka ditangkap di kawasan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atau di kampung halaman tersangka sendiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Selasa (25/5/2021), membenarkan penangkapan terhadap tersangka YS.

Bacaan Lainnya

“Ya sudah (ditangkap), yang bersangkutan mengaku melakukan perbuatan itu terhadap korban,” jelasnya.

Terkuak, pembunuhan keji yang dilakukan oleh YS ternyata didasari motif sakit hati.

Dibmana YS mengakui telah menjalin hubungan ‘asmara terlarang’ sesama jenis dengan korban.

Kepada petugas, YS mengaku tega membunuh DH karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi.

Korban disebut YS menjanjikannya uang senilai Rp200 ribu setiap kali setelah ‘berhubungan’ badan.

Namun janji itu tidak ditepati oleh DH, padahal keduanya sudah sempat berhubungan badan sebanyak empat kali.

Puncaknya, pada Selasa (18/5/2021), YS yang saat itu telah ‘gelap mata’, lalu menikam leher dan tubuh korban berkali-kali hingga menyebabkan korban meregang nyawa.

Panik karena tindakannya, YS yang merupakan warga Desa Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara dan berdomisili di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, ini kabur melarikan diri ke kampung halamannya.

Tak bisa lama bersembunyi, YS akhirnya diringkus oleh petugas dan saat ini sudah dibawa ke Kantor Polsek Gambut Polres Banjar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait