Diduga Ilegal, Tumpukan batubara di Pelabuhan PT BIR di-‘police Line’

[]istimewa DI-‘POLICE LINE’ - Jajaran Satreskrim Polres Tanbu saat mengamankan sekaligus melakukan ‘police line’ terhadap tumpukan batubara diduga ilegal di pelabuhan milik PT Bina Indo Raya di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Minggu (23/5/2021) malam.(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Jajaran Unit II Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan sekaligus melakukan ‘police line’ terhadap tumpukan batubara diduga ilegal di pelabuhan milik PT Bina Indo Raya (BIR) di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Minggu (23/5/2021) malam.


Menurut Kasubag Humas Polres Tanbu, AKP H Made Rasa didampingi Kanit II Satreskrim Polres setempat, Ipda Aditya Prabowo, penyegelan ini atas laporan Direktur CV Rizki Mulia Bara (RMB), Yunarto Setiawan terkait dugaan penggelapan yang dilakukan CV Sekumpul Bara Energyl (SBE).
“RMB melaporkan SBE melakukan loading batubara ke pelabuhan PT BIR tanpa izin pihaknya,” jelas Made di Batulicin, Senin (24/5/2021), kepada awak media.
Atas laporan itu, ujarnya, jajaran Unit II Mining Satreskrim Polres Tanbu langsung bergerak ke pelabuhan khusus milik PT BIR di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, untuk melakukan penyegelan terhadap 4 rit tronton batubara yang akan loading.

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait