Dicekoki Miras, Gadis 17 tahun ‘digilir’ 9 Pemuda

[]istimewa TERSANGKA PENCABULAN -Unit Jatanras Satreskrim Polres HSU usai meringkus para tersangka pelaku perkosaan di Amuntai.kalselpos.com

Dan, pada Kamis (13/5/21) lalu, sekitar pukul 00.30 Wita, Unit Jatanras Polres HSU melakukan penangkapan di sebuah rumah di Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang.

“Kasus ini terjadi dalam waktu dan tempat yang berbeda, begitu pula tersangkanya. Dari awal laporan keluarga ada empat orang, namun hal itu bertambah, sehingga total pelaku menjadi sembilan orang yang diamankan,” terangnya, kepada wartawan, Selasa (18/5) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan para tersangka pelaku, jika benar telah melakukan tindak pidana tersebut. Pelaku telah diamankan beserta barang bukti, sprei, baju pelaku dan korban.

“Modus, si korban diberi minuman keras (miras).atau dibuat mabuk dulu oleh para pelaku sebelum digilir,” jelasnya. Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait