Diduga ngamuk bawa Mandau, pria 31 langsung dihentikan anggota Polisi

[]istimewa DIAMANKAN - Tersangka IA (31) diamankan saat berada di UGD RS Ansari Saleh.

Akan tetapi, saat Bripka Herry berhasil mengamankannya, warga sekitar langsung saja melakukan penganiayaan terhadap IA.

Kapolsek mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya itu. Ia pun menyebutkan aksi berani tersebut berhasil menghindarkan perkelahian yang dapat menyebabkan korban jiwa.

Bacaan Lainnya

Padahal saat itu, ujarnya, Bripka Herry sedang tidak bertugas.

“Kalau tidak diamankan dan dilerai, kemungkinan pelaku akan dikeroyok massa atau sebaliknya, pelaku kemungkinan juga akan melukai warga,” ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, Bripka Herry harus mengalami luka di bagian kaki, dikarenakan terkena senjata tajam saat berupaya mengamankan IA dari amukan masa.

“Untuk motifnya sendiri, masih kami lakukan pendalaman, ” ucap Kompol Irwan Kurniadi.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait