Diterangkannya, saat itu berhasil memgamankan NB (40) dan U serta satu orang DPO yaitu NZ. Dimana NZ merupakan aktor utama yang diduga merupakan bandar besar narkoba di lokasi tersebut.

Ditambahkannya, jumlah barang bukti yang berhasil mereka amankan cukup besar yaitu 622 gram.
“Ini merupakan pertama kali satnarkoba mengamankan pelaku dengan jumlah barang bukti cukup besar dan banyak ,dan diduga tersangka yang di amankan di lokasi tersebut merupakan bandar besar,”ujarnya.
Diungkapkannya, di wilayah tersebut merupakan areal pertambangan sehingga menjadi pangsa pasar untuk bandar narkoba bekerja mengedarkan narkoba,karena perputaran uang cukup besar di sana.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





