Sementara itu, tersangka R di dampingi Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah, mengakui dirinya tidak ada sedikit pun niatan membunuh korban.
Namun karena pada saat kejadian, dirinya sedang dalam pengaruh alkohol sehingga terjadilah peristiwa tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni dua bilah senjata tajam serta satu botol miras oplosan.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : hafidz
Editor. : s.a lingga
Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.





