HP temuan tak Dikembalikan, Kakek 60 tahun ‘dijemput’ Polisi

[]istimewa PENEMU HP - H (60), penemu Hp yang akhirnya diamankan polisi.

Kapolres Kapuas AKBP, Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Kristanto Situmeang membenarkan adanya laporan kehilangan dan kemudian ditindaklanjuti yang akhirnya diamankan lah tersangka H.

Bacaan Lainnya

“Handphone yang hilang tersebut merk VIVO V20 warna sunset dan korban mengalami kerugian materi sebesar Rp5 juta,” ungkap AKP Kristanto Situmeang.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Iwan Cavalera
Editor : S. A. Lingga

Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.

Pos terkait