Ada dugaan Pemalsuan tanda Tangan di Proyek PDAM Kapuas

[]istimewa SIDANG KASUS PDAM - Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek dana penyertaan modal PDAM Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Kamis (18/3/21) lalu,

Ketika JPU memperlihatkan tanda tangan yang diduga dipalsukan itu kepada hakim, saat itu saksi membantah dan mengatakan tanda tangan di dalam dokumen proyek PDAM Kabupaten Kapuas, diduga dipalsukan.

“Saat diperlihatkan tanda tangan mengenai proyek tersebut, ditegaskan saksi, bahwa itu diduga palsu,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Bangun menambahkan, pihaknya akan melakukan pembuktian dengan menghadirkan beberapa saksi lagi terkait keterangan bagian bendahara PDAM, yang mengatakan stok barang di reguler digunakan untuk proyek SRMBR.

“Proyek reguler dan (SRM-MBR) itu berbeda, bahkan pengelolaan dananya disimpan di rekening yang beda pula. Tetapi ada orang di proyek SR-MBR mengambil barang di stok proyek reguler. Kami akan tanyakan nantinya,” ungkapnya.

Sidang kasus dugaan korupsi penyertaan modal ke PDAM Kabupaten Kapuas akan dilanjutkan pada minggu depan, dengan agenda sidang keterangan saksi dari PDAM dan pihak ketiga.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

sumber : antara
Editor : s.a lingga

Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.

Pos terkait