Pengedar sabu Danau Panggang diringkus dari dalam Pasar

[]istimewa TERSANGKA SABU - Tersangka pengedar sabu, MM (34), warga Desa Danau Panggang usai dibekuk karena kepemilikan sabu seberat 5 gram.

“Tersangka kita tangkap sekitar pukul 21.00 Wita pada Minggu (14/3) malam. MM ditangkap saat berada di warung pasar Danau Panggang,” jelas Kapolres HSU melalui Kapolsek Danau Panggang, Iptu Syaifullah, saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

BARBUK SABU – Barang bukti (barbuk) sabu yang disita dari tersangka MM.

Tersangka juga merupakan bandar sabu. Dari tangan MM polisi juga menyita barang bukti lainnya, berupa satu plastik paper clip, lakban hitam, tisu dan Hp.

Bacaan Lainnya

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : adiyat
Editor : sa lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait