Banjarmasin, kalselpos.com – Diduga melakukan penipuan terhadap lima orang calon jemaah haji, Owner atau
pemilik travel haji dan umrah PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, berinisial Sup (46), akhirnya ditangkap aparat kepolisian Polresta Banjarmasin.
Tersangka sendiri diringkus saat berada di salah satu hotel di kawasan Banjarmasin Tengah, pada Jumat (15/01) malam.
Dugaan penipuan yang dilakukan tersangka Sup terhadap lima orang calon jemaah haji di travel PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, ini terjadi pada tahun 2017 silam.
Motifnya dengan mengiming – imingi lima orang korbannya dengan janji berangkat haji lebih cepat dari daftar tunggu jemaah haji umumnya, sekalugus mengharuskan calon jemaah membayar sejumlah uang terlebih dahulu.
Namun janji tersangka bergelar DR, SP.d dan MM kepada para korbannya untuk memberangkat haji lebih cepat, hingga hampir 4 tahun lamanya, tidak juga ditepati, hingg kasusny bergulir ke ranah hukum.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, kepada wartawan, Sabtu (16/1) lalu, mengatakan tersangka Sup, sebelumnya sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), terhitung sejak November tahun 2020 lalu.
Dijelaskan, dari kelima korban tersebut diperkirakan kerugian mencapai lebih dari ratusan juta rupiah, dan kemungkinan masih ada korban lainnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
penulis : hafidz
editor : s.a lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





