Banjarmasin, kalselpos.com – Dua pria yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir (Jukir) di Banjarmasin terpaksa digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, Rabu (18/11/2020) lalu sekitar pukul 16.30 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Ginting mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian setempat.
“Setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang buktinya,” jelas Kanit kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Dua tersangka tersebut berinisial R (35), warga Jalan Sungai Andai Komplek Batu Nilam I dan B (36) warga Ujung Murung Laut, Kertak Baru Ulu.
“Mereka melakukan perampasan Hp disertai pengancaman yang menggunakan senjata tajam,” ujarnya
Ia membeberkan, peristiwa perampasan dengan pengancaman senjata tajam oleh kedua pelaku dilaukan terhadap korban Rapi’i (21) terjadi ketika berada di Jalan Padat Karya di depan Barbershop Gusamara, Selasa (7/11) lalu.
Selain mengamankan kedua pelaku, tim buser di bawah kendali Ipda Hendra Ginting juga menyita satu buah senjata tajam jenis pisau belati dan Hp (Handphone) merk VIVO type S1 warna biru.
Ia menambahkan, kedua pelaku nekat melakukan perampasan Hp milik korban disertai dengan pengancaman dengan senjata tajam.
“Korban sedang bekerja di pangkas rambut, tiba tiba didatangi pelaku dan langsung menodongkan senjata tajam jenis belati dan meminta menyerahkan handphonenya,” pungkasnya
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Hafidz
Editor: Zakiri





