Polisi Bekuk Penadah Plus Jambret Kayu Tangi Ujung

Banjarmasin, kalselpos.com – Hanya berselang dua pekan, jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil membekuk pelaku jambre beserta penadahnya yang beraksi di kawasan Kayu Tangi Ujung, tepatnya di depan Rumah Sakit Ansyari Saleh Banjarmasin.

Kepada awak media, Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Ahmadi SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting membenarkan perihal penangkapan tersebut, Sabtu (19/09/2020).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku penjambretan yang berinisial AA alias Aan (26) yang bertindak sebagai eksekutor dan HM alias Nehe (26) sebagai joki.

Untuk penadahnya sendiri berinisial I alias Olen (28), dan mereka ditangkap secara terpisah, Kamis 17 September yang lalu sekitar pukul 23.00 WITA.

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan oleh anggota Buru Polsekta Banjarmasin Utara yang di back-up oleh anggota Polsekta Banjarmasin Barat.

Pertama ditangkap adalah tersangka Aan, warga Jalan Belitung, Gang Amal, Kecamatan Banjarmasin Barat yang ditangkap di Jalan Persada Raya 4 Kelurahan Tatah Mesjid Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Selanjutnya Nehe yang merupakan warga Jalan Belitung Darat Gang Rahayu, Kevamatan Banjarmasin Barat, ditangkap pada hari Jumat 11 September 2020 silam, saat berada di Jalan Belitung Darat Gang Amal RT 15 Banjarmasin Barat.

“Nehe ditangkap terlebih dahulu dalam kasus penganiayaan di Mapolsekta Banjarmasin Barat, sedangkan penadahnya Olen diamankan petugas saat berada d rumahnya yang berada di Jalan Belitung Darat, Gang AA, Kecamatan Banjarmasin Barat,” ujarnya.

Dari proses penangkapan tersebut, anggota berhasil menyita barang bukti satu buah Handphone merk Samsung J4 milik korban.

Kanit memaparkan, kejadian bermula ketika korban yang bernama Dewi Indah Yulianti bersama suaminya pulang dari tempat mertua dengan mengendarai sepeda motor melintasi kawasan Jalan Brigjen Hasan Baseri pada Sabtu 05 September 2020 silam, sekitar 21.45 WITA.

“Tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang dengan mengendarai sepeda motor Satria F yang langsung menarik tas milik korban yang diselempangkan di bahu,” ucap kanit pada awak media,

Akibat ditarik pelaku, sepeda motor yang dikendarai pelaku oleng dan hampir menabrak pagar rumah sakit. Setelah berhasil mengambil tas tersebut kemudian kedua pelaku langsung kabur dengan cepat,

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 9 Juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota gabungan berhasil meringkus kedua tersangka bersama penadahnya,” tukasnya.

Kanit menambahkan, setelah dilakukan interogasi, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi jambretnya itu telah dijual pelaku.

Dan diketahui pelaku Aan pernah berurusan dengan hukum dan ditahan dalam perkara Narkotika di Polda Kalsel, sedangkan rekannya Olen yang menjadi penadah barang hasil jambretan itu juga pernah ditahan dalam perkara jambret di Polsek Banjarmasin Barat.

“Untuk jokinya, Nehe ditahan di Polsek Banjarmasin Barat perkara 351,” pungkas Kanit.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait