Polres Kotabaru bersama Kejaksaan Negeri musnahkan Barang Bukti Narkoba

“Di mana pada saat ada perkara narkotik kami Kejaksaan mengeluarkan ketetapan terkait barang bukti ini mau diapakan Apakah barang bukti ini kita gunakan untuk persidangan atau apa itu nanti. Dan aturannya sudah dijelaskan, terkait dalam hal ini karena barang buktinya banyak kami dari Kejaksaan menetapkan bahwa kami mengambil sampel saja,” ucap Kajari.

Kemudian sisanya ditetapkan untuk dimusnahkan hal ini perlu dilakukan supaya selain pelaksanaan undang-undang ini juga merupakan salah satu simbol bahwa penegak hukum akan melakukan penindakan yang sangat tegas terkait dengan tindak pidana narkotika .

Bacaan Lainnya

Bahwa tindak pidana narkotika ini tidak hanya sekedar merupakan tindak pidana yang biasa, tapi yang dapat merusak generasi. “Oleh karena itu di kesempatan ini kami penegak hukum Kejaksaan bersama-sama dengan Polres beserta seluruh jajaran yang terlibat ini menunjukkan kepada masyarakat khususnya di Kotabaru bahwa jangan ada lagi kejahatan terkait dengan hal ini,” pungkasnya.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait