Sekira jam 22.00 wita MA (56) datang ke warung tersebut dengan membawa 1( satu ) bilah besi yang besisi tajam beujung runcing berwana putih merah menyerupai katana dimana sesampai di warung tersebut setelah MA(56) turun dari sepeda motor langsung membacok ke arah kepala korban namun langsung ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kiri.
Setelan menangkis bacokan tersebut tangan sebelah kiri korban mengalami luka berat yaitu robek besar.
Kemudian MA(56) langsung dilerai oleh pemilik warung dan korban langsung dibawa kerumah sakit Maburai untuk dilakukan Perawatan medis.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Murung Pudak Guna proses Hukum lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur, SH, MM membenarkan terkait peristiwa tersebut.
“Motif penganiayaan terhadap korban masih kita dalami,”pungkasnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis:ali
Editor:wandi





